JV Partner Slide Dakwah

Bersama Menebar Kebaikan Di Dunia Digital

Bismillah… Perkenalkan saya Hasbuniar Abu Hudzaifah owner dari Slide Dakwah mengajak antum untuk bergabung di program JV (Joint Venture) Partner Slide Dakwah. Sebuah program kerjasama antara Slide Dakwah dengan Vendor (Pemilik Produk) demi mencapai tujuan bersama dalam memasarkan sebuah produk digital dengan tema islam dan tidak melanggar syariat.

Program ini kami (Slide Dakwah) buat karena melihat semakin banyaknya pegiat dakwah di dunia digital saat ini, seperti di sosmed yang tiap hari terus bertambah. Semoga dengan adanya program ini bisa melahirkan sebuah produk berkualitas dan menjadi solusi buat para pegiat dakwah yang mencari wadah atau media support untuk berdakwah di dunia digital. Amiin

Berikut saya lampirkan data dari web membership Slide Dakwah selama satu tahun terakhir ini (Mei 2020-Mei 2021).

Tercatat di data kami ada 5000+ member free dan 700+ member premium yang sudah mendownload produk template desain dengan tema konten dakwah yang telah kami launching sejak tahun lalu.  

Ini hanya sebagai gambaran data bahwa pegiat dakwah sampai hari ini masih terus bertambah dan bertambah. Harapan saya semoga apa yang kita usahakan ini bernilai pahala disisi Allah Azza Wa Jalla, baik itu ketika digunakan untuk share kebaikan ataupun berbagi konten dakwah.

Sebelumnya, saya ucapakan syukron wa jazakallahu khoiran buat antum yang bersedia bergabung dalam program JV Partner ini. Semoga Allah Subahanahu Wa Ta’ala merahmati dan meridhoi pekerjaan kita, serta memberikan kita kesehatan dan kekuatan dalam mengerjakannya. Amiin 

Adapun penjelasan kerjasama yang kami maksud akan kami jelaskan dibawah ini.

Sistem Kerjasama

Berikut ini penjelasan sistem yang kami gunakan dalam program JV Partner Slide Dakwah.

Akad Kerjasama

Akad yang kami gunakan dalam program JV Parner ini adalah Akad Syirkah (Kerjasama dengan sistem Bagi Hasil). Akad Syirkah yang kami maksud disini adalah menggabungkan sumber daya antara pihak Slide Dakwah dengan pihak Vendor (Pemilik Produk), seperti menggabungkan produk, keahlian, website, media promosi dan sumber daya lain yang disepakati bersama.

Produk yang telah disepakati akadnya menjadi produk bersama. Slide Dakwah dan Vendor adalah Pemilik Produk. Dan Pemilik Produk bertanggung jawab atas produk yang dijual dan dipasarkan ke publik.

Pembagian Sumber Daya

Pihak Slide Dakwah menyediakan:

  • Website Sales Page (slidedakwah.com)
  • Website Membership (slidedakwah.my.id)
  • Launching Produk
  • Facebook ads / Instagram ads
  • Email Marketing
  • Affiliate Marketing
  • Banner Promosi
  • Grup Support Member
  • Grup Support Affiliate
  • Bonus Produk (optional)

Pihak Vendor menyediakan:

  • Produk Digital
  • Bonus Produk (optional)
  • Support Member

Sistem Penjualan

Sistem pejualan yang digunakan Slide Dakwah adalah Penjualan Online melalui web membership dengan sistem transfer bank.

Adapun pihak yang berhak menjual dan memasarkan produk :

  • Slide Dakwah
  • Vendor
  • Affiliate

Affiliate adalah marketing online yang berhak memasarkan produk – produk dari Slide Dakwah. Hanya affiliate yang terdaftar di website yang berhak memasarkan produk Slide Dakwah.

Sistem Bagi Hasil

Sistem Bagi Hasil yang digunakan Slide Dakwah Adalah Bagi Hasil Setiap Satu Produk Terjual

Satu produk terjual adalah 100% Penghasilan / Komisi yang akan dibagi. 

Dihitung menggunakan persentase agar memudahkan perhitungan komisi saat terjadi kenaikan/penurunan harga produk.

Pembagian 100% Penghasilan dihitung dengan 2 cara, dihitung sesuai dengan sumber link penjualan:

1. Penjualan Dari Link Affiliate

  • Vendor = 35% Komisi
  • Slide Dakwah = 35% Komisi
  • Affiliate = 30% Komisi (15% Dari Slide Dakwah + 15% Dari Vendor)

2. Penjualan Langsung Tanpa Link Affiliate

  • Vendor = 35% Komisi
  • Slide Dakwah = 35% Komisi
  • Iklan Premium (Fb/Ig/Wa/Email Ads) = 30% Biaya Iklan (15% Dari Slide Dakwah + 15% Dari Vendor)

Seluruh laporan transaksi penjualan produk dan komisi bisa Vendor akses di Website Membership slidedakwah.my.id di menu Data JV

Aturan Bersama JV Partner

Berikut aturan JV Partner (Slide Dakwah dan Vendor) yang wajib kita sepakati bersama:

  1. Pihak Slide Dakwah dan Vendor wajib melakukan transaksi yang tidak melanggar syariat islam. Maka dari itu kedua belah pihak berhak untuk saling mengingatkan atau menegur jika terjadi kekeliruan atau kesalahan transaksi saat kontrak kerjasama berjalan.
  2. Kontrak kerjasama minimal 1 tahun, dan diperpanjang atau diberhentikan melelaui kesepakatan bersama.
  3. Nama produk di tentukan oleh Pihak Slide Dakwah dan disetujui Vendor, atau sebaliknya.
  4. Produk yang dijual diberikan garansi 100% uang kembali selama 7 hari. Dan Member yang mengklaim garansinya tidak termasuk penghasilan dan tidak dihitung dalam komisi.
  5. Slide Dakwah berhak menaikkan dan menurunkan harga, baik itu harga diskon atau promo yang dibuat, tanpa merubah sistem bagi hasil.
  6. Pembayaran komisi/bagi hasil ke vendor ditransfer setiap hari jumat setelah masa garansi member selesai. 
  7. Semua transaksi penjualan dan pembayaran komisi menggunakan rekening dari pihak Slide Dakwah.
  8. Pihak Slide Dakwah dan Vendor  adalah pemilik produk. Jadi kedua pihak tidak boleh menggunakan link affiliate saat promosi. Penjualan yang terjadi dari link affiliate kedua pihak dianggap tidak sah, atau penjualan kembali berubah menjadi penjualan tanpa link affiliate.
  9. Semua aturan diatas wajib diikuti bersama, jika ada kekeliruan yang tertulis dihalaman ini, maka akan ditinjau kembali. Barakallahufikum

Daftar JV Partner

Jika antum setuju dengan sistem dan aturan yang kami gunakan pada program JV Partner ini, silahkan daftar di website membership kami dengan mengklik tombol dibawah ini.

Copyright @ 2020  slidedakwah.com. All right reserved